Selasa, 02 November 2010

Kasus Overstay Jeremy Espinoza

as_logo_pssi.gif Banyak pemain asing yang merumput di kompetisi Liga Indonesia tidak bersikap profesional bahkan sebaliknya melakukan berbagai perilaku tidak terpuji, baik pengingkaran kontrak atau juga pelanggaran keimigrasian. Kasus pelanggaran keimigrasian biasanya baru terkuak menjelang musim kompetisi baru, saat mana pemain asing tersebut hendak mencari klub baru. Sudah cukup banyak pemain asing yang harus dideportasi ke luar negeri karena diketahui melakukan pelanggaran keimigrasian.



Musim perekrutan pemain baru untuk musim kompetisi Liga Indonesia 2007 diwarnai kasus pendeportasian seorang pemain asal Cile setelah terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian, yakni overstay. Pemain tersebut, Jeremy Espinosa, ternyata sudah hampir setahun 'tinggal' secara liar.

"Dia overstay selama sekitar satu tahun, khususnya setelah kontraknya dengan PSDS Deli Serdang diputus pada pertengahan 2006 lalu," papar Hamka Kadi, direktur status, alih-status dan transfer pemain PSSI kepada wartawan, Kamis (11/1) di Senayan.

Kasus overstay Jeremy Espinosa baru terkuak saat dia mengurus kelengkapan dokumen keimigrasiannya sebagai persyaratan untuk pemain asing, kemarin. Setelah diketahui Jeremy Espinoza overstay selama sekitar setahun, Hamka Kadi mempersilakannya agar melapor dulu ke pihak imigrasi, di mana kemudian Jeremy Espinoza akan dideportasi.

Menurut keterangan Hamka Kadi, kasus-kasus overstay, serta pengingkaran kontrak pemain asing dan lokal dari klub-klub peserta kompetisi Divisi Utama dan Divisi Satu meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun. Dari catatan direktorat status, alih status dan transfer pemain, pada musm kompetisi Liga Djarum 2006 saja terjadi 39 kasus pengingkaran kontrak, yang sebagian besar melibatkan pemain asing.

Beberapa dari kasus pengingkaran kontrak tersebut bahkan sampai ke FIFA. Sejumlah pemain asing yang tidak puas dengan penyelesaian pembayaran kontraknya yang berlarut-larut mengadukan permasalahnnya ke komisi etik dan fair-play FIFA, disertai bukti-bukti yang kongkrit. Tidak mengherankan kemudian kalau FIFA kerap melayangkan teguran tertulis ke PSSI

Hamka Kadi menjelaskan, pihaknya, dalam hal ini PSSI, tentu saja 'dipermalukan' dengan banyaknya pengaduan atas kasus wanprestasi kontrak pemain asing dengan klub asalnya itu ke FIFA. Apalagi kalau FIFA kemudian meminta PSSI menindaklanjuti kasus wanprestasi kontrak itu dengan serius.

"Ketua Umum sudah menegaskan agar kasus-kasus wanprestasi kontrak itu diselesaikan secara tuntas. Beliau juga meminta agar masalah ini senantiasa disosialisasikan terus menerus, sehingga kedepannya tidak terjadi lagi," jelas Hamka Kadi.

Hamka Kadi lebih jauh mengatakan, dalam masalah kontrak pemain, PSSI juga berupaya meratifikasi regulasi yang tertuang dalam statuta FIFA. Dalam kaitan itu, kontrak pemain dengan klub harus melalui agen, dan agen harus ikut bertanggung-jawab atas kemungkinan pemainnya melakukan wanprestasi (mengingkari kontrak) dengan klubnya.

Walau demikian, Hamka Kadi tidak memungkiri bahwa regulasi tersebut masih sulit untuk diterapkan dengan baik.

"Bahkan masih ada pemain yang melakukan kontrak secara langsung dengan klub tanpa melalui agen," katanya.

Dalam rangka meminimalisasi terjadinya berbagai kasus wanprestasi kontrak pemain dengan klub dalam pergelaran kompetisi Divisi Utama dan Divisi I Liga Indonesia 2007, direktorat status, alih-status, dan transfer pemain PSSI mengadakan seminar sehari yang berkaitan dengan seluruh permasalahan status, alih-status dan kontrak pemain. Seminar ini diadakan pada Minggu (14/1) di Hotel Century Park, Senayan.

Menurut keterangan Hamka Kadi, peserta seminar ini adalah perwakilan pengelola klub, wakil pemain, dan agen-agen pemain asing.

"Kita harapkan klub-klub, baik dari Divisi Utama mau pun Divisi I, mengirimkan wakilnya," kata Hamika Kadi. Agen-agen pemain asing, yang saat ini berjumlah 15, ditekankan untuk menghadiri seminar ini. "Mereka wajib hadir," tegas Hamka Kadi.

Hamka Kadi menyatakan bahwa seminar ini merupakan langkah awal untuk terciptanya ketertiban dalam pelaksanaan penerapan status, alih-status, serta tata-cara transfer dan kontrak pemain. Langkah lainnya adalah dengan melakukan penertiban terhadap para agen-agen pemain asing itu sendiri, yakni dengan memberikan sertifikasi agen pemain asing FIFA. Kedepannya, hanya agen-agen yang memiliki sertifikasi FIFA yang boleh 'beroperasi', memasukkan pemain-pemain ke klub peserta Liga Indonesia.(adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar